Mulan Jameela Jemput Ahmad Dhani di Rutan: Ayo Kita Pulang Suamiku


V9NEWS - Musisi Ahmad Dhani dapat nampak dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, hari ini, Senin (30/12). Kepulangan pria berusia 47 th. ini disambut ramai oleh simpatisan Ahmad Dhani.

Sempat dipastikan tidak turut menjemput, Mulan Jameela nyatanya tiba di Rutan Cipinang, Jakarta Timur kurang lebih pukul 07.45 WIB. Tak seorang diri, Mulan datang dengan didampingi manajernya dan sebagian orang kerabat.

Mulan Jameela memanfaatkan gamis bermotif yang dipadukan dengan jilbab panjang merah muda.


Pelantun 'Wonder Woman' ini pun segera bergegas masuk ke dalam rutan untuk menemui Ahmad Dhani. Tanpa berkata sepatah katapun, Mulan cuma melempar senyum kepada awak media.
Sementara saat lihat akun Instagram miliknya, penyanyi berusia 40 th. ini nampak begitu senang sanggup bersua dan menjemput sang suami pulang ke rumah.
"Alhamdulillah ya Allah.. Ayo kami pulang ke rumah suamiku sayang. Mama dan anak2 sudah nunggu," tulis Mulan Jameela dalam info foto yang diunggah ke akun Instagram miliknya, Senin (30/12).


Ahmad Dhani akan bebas lebih kurang pukul 10.00 WIB. Dari Rutan Cipinang, rombongan pendukung yang udah menanti akan segera konvoi ke kediaman Ahmad Dhani bersama dikawal polisi.

Dhani dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh PN Surabaya terhadap 11 Juni 2019, didalam kasus ujaran idiot. Menurut majelis hakim, Ahmad Dhani terbukti menyebarkan Info yang menyebabkan muatan penghinaan.

Kasus ini bermula saat Ahmad Dhani mengeluhkan pengadangan yang dialami didalam sebuah vlog. Akibat pengadangan itu, ia batal ikuti deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018 lalu.

Atas vlog tersebut, Ahmad Dhani lantas dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Pelapor merupakan salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden. 


https://v9keriting.com



SITUS AMAN TERPERCAYA PLAYER VS PLAYER TANPA BOT
MENERIMA DEPOSIT VIA PULSA, GOPAY, OVO
MENERIMA VIA BANK : BCA , BRI, BNI, CIMB, DAN MANDIRI

Post a Comment

0 Comments