Kontroversi hingga Permintaan Terakhir Pretty Asmara



V9NEWS || - Pretty Asmara meninggal dunia di usia 41 tahun. Almarhumah meninggal di Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (4/11/2018).
Sebelum menghembuskan nafas terakhir, artis yang pernah bermain di 'Saras 008' itu terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Dia pun harus mendekam di Rutan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Berikut fakta terkait Pretty Asmara sebelum meninggal:

1. Ditangkap di Hotel pada 2017 Lalu
Pretty Asmara ditangkap oleh Kepolisian Polda Metro Jaya 16 Juli 2017 sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Saat diamankan, polisi mendapatkan beberapa batang bukti narkoba seperti sabu, happy five, dan juga uang tunai sebesar Rp 25 Juta. Polisi pun menyebut, Pretty bukan sebagai pemakai namun pengedar yang sudah menjalani kurang lebih selama dua tahun.

2. Divonis 6 Tahun Penjara
Pretty divonis enam tahun penjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba. Mendengar putusan tersebut, Pretty Asmara pun menangis. Air matanya tak dapat dibendung kala mendengar putusan hakim tersebut.
Nasib Pretty semakin merana saat Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman Pretty menjadi delapan tahun penjara. Namun pengacara Pretty Asmara mengatakan pihaknya belum mendapat surat pemberitahuan resmi.

3. Kasasi Ditolak MA
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Pretty Asmara. Vonis itu diketuk beberapa hari sebelum ia meninggal.
Pada 8 Maret 2018, PN Jaksel menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara kepada Pretty. Hukuman Pretty diperberat menjadi 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta tidak lama setelah itu.
Majelis tinggi ini dipimpin ketua Imam Sungudi, dengan anggota Elnawisah dan Sri Andini. Majelis menyatakan Pretty telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak menjadi perantara dalam jual-beli narkotika.

4. Sakit Sebelum Masuk Rutan
Pretty Asmara sedikit bercerita tentang kehidupannya saat masa-masa awal ditangkap dan mendekam di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Ia mengeluhkan kesehatannya selama tiga bulan pertama.
"Jadi memang sejak aku masuk aku ngeflek, pada saat aku di Polda tiga bulan nggak dapat menstruasi. Alhamdulillah bisa salat, istilah kasarnya apa yak, di penjara bisa benar-benar ketemu sama (Tuhan)," tutur Pretty di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017).

5. Permintaan Terakhir
Sebelum meninggal, Pretty ingin bertemu teman-temannya. Namun sayang keinginan Pretty tidak terwujud.
Dia menghembuskan nafas terakhir karena penyakit paru-paru basah.





SITUS AMAN TERPERCAYA - PLAYER VS PLAYER TANPA BOT
MELAYANI BANK BCA, MANDIRI, BNI, BRI DAN DANAMON



BERAPAPUN KEMENANGAN ANDA, V9POKER PASTI BAYAR !!

Post a Comment

0 Comments