Diperiksa Polisi, Kriss Hatta Panik Takut Ditahan


V9NEWS - Aktor Kriss Hatta menjalani pemeriksaan selama 7,5 jam di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/11) terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan. Dia telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus itu.

Pria berusia 30 tahun itu keluarga dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Indra Tarigan dan Ricky Barus. Wajah Kriss tampak sedikit tegang.

Ia mengaku sedikit panik ketika menjalani pemeriksaan. Sebab, ini kali pertama bagi Kriss diperiksa sebagai tersangka.

"Soalnya gimana, ya pertama kali ‘kan ada kasus kayak gini kalau sampai ditahan kan cukup mengagetkan aku beserta keluarga. Ditambah lagi aku tulang punggung keluarga kalau ditahan mau jadi apa keluarga aku," kata Kriss Hatta.


Walaupun sempat panik, presenter 'Uang Kaget' akhirnya merasa tenang setelah mendapat perlakuan baik oleh penyidik. Ia mengaku dicecar 37 pertanyaan oleh penyidik sambil menyantap makanan.

"Pertanyaannya itu pertama kali ketemu dia kapan itu aku bisa jelaskan dari tahun, nama jalan nama gedung, keperluan, dan gedung punya siapa. Asal mulanya kenapa kamu bisa menikah sama dia, aku juga menceritakan banyak sih enggak bisa dijelasin satu-satu cuma intinya gue cukup senang karena bisa bebas dari penahanan," tuturnya.

Pemain film 'Seleb Kota Jogja' itu mengaku dapat mengungkapkan kapan ia pertama kali bertemu dengan Hilda dan kisah hidupnya selama 2 tahun menjalin rumah tangga.
“Biasa aja enggak ada rasa sedih enggak ada rasa apa cuma kekhawatiran," ujar Kriss.


Kriss saat ini hanya dikenakan wajib lapor oleh polisi. Namun, pengacara Kriss, Indra belum tahu kapan akan menjalani pemeriksaan kembali oleh polisi. "Nanti dikabari (kapan diperiksa)," ucap Indra.

Kriss dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan oleh Hilda Vitria. Konflik Kriss dan Hilda bermula dari pengakuan Kriss bahwa ia telah menikah dengan Hilda pada 26 September 2015.

Namun, hal itu dibantah oleh Hilda yang saat ini menjalin asmara dengan Billy Syahputra. Akhirnya, Hilda melayangkan gugatan pembatalan pernikahan di Pengadilan Agama Kota Bekasi. Majelis hakim Pengadilan Agama Kota Bekasi telah menjatuhkan putusan.

Pengadilan menolak gugatan pembatalan pernikahan yang diajukan Hilda. Dengan demikian, Kriss Hatta dan Hilda masih berstatus suami istri.

Sumber : Kumparan.com


Post a Comment

0 Comments