Jadi Pilot Garuda Indonesia Gadungan,Tersangka Terancam 6 Tahun Bui


V9NEWS - Polisi kelanjutannya memastikan Alvin Adithya Darmawan sebagai tersangka. Alvin di awalnya mengaku sebagai pilot Garuda Indonesia sementara tengah check in di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (22/3).

“Iya, benar (ditetapkan tersangka), sudah berasal dari Sabtu (23/3). Ditahan,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandara, Kompol James Hasudungan, sementara dikonfirmasi, Senin (25/3). Alvin kini ditahan di Polres Bandara Soekarno-Hatta. POKER  VIA PULSA

Dalam kasusnya, Alvin disangkakan pasal 263 KUHP. Pasal itu sesuaikan berkenaan tindak pidana pemalsuan surat. "Ancaman pidana penjara maksimal enam tahun,” kata James.


Polisi pun mengambil sejumlah alat bukti, seperti ID Card Air Crew Garuda Indonesia palsu, seragam pilot, topi pet pilot, dan atribut lainnya.

Saat moment terjadi, yaitu kurang lebih pukul 11.40 WIB, Alvin yang sedang check in dengan baju pilot langsung pergi menuju Security Check Point (SCP) 2 penerbangan domestik. Namun, langkahnya dihentikan oleh Andre, pilot yang mencurigai keberadaan Alvin.

Kecurigaannya menguat setelah berinteraksi dengan Alvin. Ia pun melaporkan Alvin ke polisi. Setelah ditelusuri, Alvin rupanya hanyalah penumpang Garuda Indonesia dengan tujuan penerbangan ke Semarang. POKER PULSA 

"Yang berkaitan mengaku terobsesi untuk jadi pilot. Sewaktu lulus SMA, sempat daftar sekolah pilot namun gagal," tutur James.

Sumber : kumparan.com

Post a Comment

0 Comments