Selebgram Reva Alexa Diringkus Polisi Akibat Terlibat Narkoba


V9NEWS || Polda Metro Jaya menangkap model video klip sekaligus selegram Reva Alexa. Penangkapan tersebut dilakukan karena penggunaan narkotika jenis sabu.

Model yang diisukan transgender itu ditangkap di rumahnya di perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda, No 12, Karawaci, Tangerang Kota pada Rabu 6 Februari 2019 sekira pukul 02.15 WIB.

'Sementara kita kembangkan (kasus ini) laporan lengkap menyusul," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/2/2019). deposit via pulsa

Selain Reva, polisi juga meringkus Iwan Kurniawan yang berprofesi sebagai foto model majalah. Adapun dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,28 gram.


Sebelum reva, polisi juga menangkap pencipta lagu dangdut Yanto Sari lantaran terkait penyalahgunaan narkotika. Penangkapan itu dilakukan pada Senin 4 Februari 2019.

"Ya benar, Subdit I Ditresnarkoba menangkap empat orang, salah satunya adalah pencipta lagu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi, Rabu (6/1/2019).

Selain Yanto, polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya yakni Romy Patti Selano alias Ade, Yudi Sudarso, dan Mike Adriyani alias Indri. Romy sendiri berprofesi sebagai aransemen musik.

Keempatnya diringkus di dua lokasi yang berbeda. Yanto ditangkap bersama Romy Patti Selano di depan ruko Puri Sentra Niaga Jalan Seulawah Blok D No.63 Kelurahan Cipinang Melayu Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. poker 99


"Dari penangkapan itu, dilakukan penggeledahan dengan hasil 1 buah cangklong bekas pakai sabu dalam bungkus rokok, 1 plastik sedotan, 1 buah korek api gas, 2 HP plus simcard," tukasnya.






SITUS AMAN TERPERCAYA - PLAYER VS PLAYER TANPA BOT
MELAYANI BANK BCA, MANDIRI, BNI, BRI DAN DANAMON



BERAPAPUN KEMENANGAN ANDA, V9POKER PASTI BAYAR !!

Post a Comment

0 Comments