PRT Aniaya Bayi 2 Bulan hingga Tewas Berhasil Ditangkap


V9NEWS || Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni Agus Wowor mengatakan, pembantu rumah tangga (PRT) berinisial R (66) yang menganiaya bayi usia 2 bulan berinisial M hingga tewas, berhasil ditangkap saat hendak melarikan diri ke wilayah Tomang, Jakarta Barat.

"Kita amankan R, asisten rumah tangga keluarga korban yang biasa menjaga bayu M diduga sebagai pelaku. Tersangka R diamankan saat berencana kabur dengan menggunakan taksi online ke Tomang Jakarta Barat," ujarnya saat dihubungi wartawan, selasa (29/1/2019). deposit via pulsa



Dia menjelaskan, saat polisi berpakaian preman mencoba menggali keterangan, pelaku terus berkelit dan berbohong kepada penyidik jika tidak melakukan percobaan pembunihan terhadap korban.

"Dari hasil pemeriksaan luar oleh petugas polsek ada tanda-tanda luka lebam di pipi, dalam mulut, dan dekat bokong ada bekas lebam biru seperti cubitan diduga meninggal akibat mendapatkan kekerasan fisik,” pungkasnya. poker 99

Perlu diketahui, saat kejadian, ayah korban tengah bekerja sebagai konsultan di Kalimantan dan Retno bekerja sebagai admin di RS Tarakan Jakarta. Sedangkan dua anak laki-lakinya sekolah di pesantren.





SITUS AMAN TERPERCAYA - PLAYER VS PLAYER TANPA BOT
MELAYANI BANK BCA, MANDIRI, BNI, BRI DAN DANAMON



BERAPAPUN KEMENANGAN ANDA, V9POKER PASTI BAYAR !!

Post a Comment

0 Comments