Disebut Dukung Terorisme, Partai Gerindra Laporkan Pemilik 11 akun medsos ini!!

Bareskrim, Selasa 15/05/2018
V9newa – Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, 11 akun media sosial menuding Partai Gerindra sebagai partai pendukung Terorisme.
“ada akun yang memfitnah Partai Gerindra”, ujarnya di kantor Bareskrim Mabel Polri, Jakarta Pusat.
Partai Gerindra menilai akun yang di laporkan dengan sengaja mengambil momentun politik di tengah situasi berduka akibat serangan bom di surabaya.
kata seorang akun di sosmed , yakni dengan menyebut Partai Gerindra sebagai pendukung dan motor terorisme.
selain itu, Partai Gerindra juga di nilai partai yang menghambat penyelesaian revisi UU Antiterorisme di DPR.
“Seolah-olah Gerindra yang bertanggung jawab terhadap ketidak sahnya UU Antiterorisme”, kata dia.
Habiburokhman menuturkan, Partai Gerindra menilai tindakan kesebelas akun medsos tersebut tekah mencoreng nama baik Partai Gerindra.
“Tunduhan itu bisa menimbul kebencian masyarakat  kepada kami Partai Gerindra. ini berbahaya, ” ucap Habiburokhman.
Pemilik akun yang di laporkan yakni pemilik akun Facebook dengan nama Katakita. Lambe Nyinyir, Teras Hosang, Nyoman Suanda Santra, Amrit Punjambi, Yusuf Muhammad, Sudirman Kadir, Herlina Batur-Batur, Helmy Rijaalul Ghod, dan Derek Manangka.
Sementara satu akun lainya yaitu akun Twitter dengan nama @vaiyo (#jakartaBerduka).
Kesebelas akun dilaporkan atas pelanggaran Pasal 27 UU ITE terkait pencemaran nama baik di media sosial dan Pasal 28 UU ITE terkait dengan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan. 

Post a Comment

0 Comments