BERITA AKTUAL |
BERITA TERPERCAYA - Berkas
kasus ujaran kebencian (hates peech) Ahmad Dhani telah dinyatakan lengkap atau P21. Kasus yang menjerat
Ahmad Dhani segera disidangkan.
Ahmad Dhani tetap merasa tak bersalah. Ia merasa cuitannya yang dilaporkan ke polisi tidak menyebut nama atau golongan apa pun. "Dia berkeyakinan tidak merasa salah sama sekali terkait tweet dia," kata Ali Lubis selaku kuasa hukum Ahmad Dhani, melalui aplikasi pesan singkat, Kamis, 15 Februari 2018.
BACA JUGA > INILAH ALASAN MENGAPA POLISI TIDAK MENAHAN AHMAD DHANI MESKI SUDAH TERSANGKA
Walau merasa tidak bersalah, Ahmad Dhaniakan tetap menghadapi masalah hukum yang membelitnya. "Ya kalo Mas AD sebagai warga negara yang taat hukum dari awal pun sangat kooperatif dan siap untuk menghadapi kasus ini," tuturnya.
BACA JUGA > GARA-GARA AHMAD DHANI DIKEJAR-KEJAR UTANG, MULAN JAMEELA TERPAKSA JUAL CEKER AYAM
Ali Lubis mengaku tengah menyiapkan strategi untuk membuktikan kliennya tidak bersalah dalam kasus ujaran kebencian ini.
BACA JUGA > INILAH ISI SMS YANG DIKIRIM AHMAD DHANI DAN SETELAH ITU RUMAH TANGGANYA HANCUR
Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Jack Lapian. Dalam laporan yang dibuat pada Maret 2017, Jack Lapian menyertakan bukti beberapa cuitan Ahmad Dhani di Twitter yang dinilai menyebarkan kebencian kepada Basuki Tjahaja Purnama alias
Ahok.
SUMBER > TEMPO
0 Comments