V9NEWS - Tim hukum TKN Jokowi - Ma'ruf Amin menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berkonsultasi berkenaan posisi mereka sebagai pihak berkaitan atas gugatan sengketa Pilpres 2019 dari tim hukum Prabowo - Sandiaga Uno. Kunjungan ini, sebagai persiapan mengumpulkan materi yang dibutuhkan.
Tampak Ketua Tim Hukum TKN, Yusril Ihza Mahendra, ada didampingi Wakil Ketua Tim Hukum Arsul Sani, Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan, dan Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TKN Juri Ardiantoro.
Arsul menuturkan, pihaknya hendak bertanya kapan surat kuasa pihaknya mampu diserahkan ke MK. Selain itu, pihaknya terhitung menegaskan sementara untuk mengajukan permohonan dan info berkaitan sengketa pilpres. SITUS POKER IDN
"Terkait dengan pemahaman kita atas ketetapan MK Nomor 4/2018 berkenaan tata cara pelaksanaan di MK. Apa yang kemungkinan kita pahami jajaran di TKN beserta dengan tim advokat 01 yang dipimpin Yusril tidak berjalan kesalahpahaman. Kami mengidamkan mempercepat sistem persidangan nantinya dan terhitung memperlancar permohonan kami, kita nanti pihak terkait," kata Arsul di MK, Jalan Merdeka Barat, KAMIS (29/5).
Menanggapi itu, Panitera MK Muhidin menjelaskan gugatan yang disampaikan Prabowo - Sandi baru dapat diregistrasi terhadap 11 Juni. Setelah itu, kata dia, pihak TKN dapat mengajukan permohonan sesudah registrasi tersebut. IDN POKER GOPAY
"Adapun kapan pihak berkaitan dapat mengajukan permohonan sekaligus keterangannya tentu ini dapat amat berkaitan kapan MK meregistrasi perkara. Bahwa di MK perkara perselisihan hasil pemilu itu teregistrasi terhadap tanggal 11 Juni," ucap dia. IDN POKER PULSA
Setelah itu, pihak MK dapat mengirimkan salinan pekara ke pihak pemohon, termohon dan terkait. Namun, ia mengimbau sehingga keterangan saksi berkaitan disampaikan satu hari sesudah sidang pemeriksaan.
"Karena keterangan itu diajukan 1 hari sesudah sidang kontrol pendahuluan. Jadi di didalam jadwal sidang kontrol pendahuluan tanggal 14 juni," tutur Muhidin.
0 Comments