Seorang Pemuda Ditangkap Polisi, Bawa Golok ke TPS


V9NEWS || Ed (32) warga Patangpuluhan Wirobrajan dan Ev (35) warga Notoprajan Ngampilan, diamankan Polisi setelah kedapatan mempunyai senjata tajam (sajam) type golok di kawasan Patehan Kraton, Rabu (17/04/2019). Saat diamankan, ke dua pemuda ini mengaku sebagai saksi penghitungan nada di TPS.

Kapolsekta Kraton, Kompol Etty Haryanti mengungkapkan, sore tadi ada seorang warga yang melaporkan melihat dua orang dengan gerak-gerik meragukan di sebelah barat Kantor Kelurahan Patehan Kraton. Petugas langsung menuju wilayah dan menemukan dua orang yang dimaksud. deposit via pulsa

Petugas langsung melakukan penggeledahan dan dari tangan keliru satunya ditemukan sebilah golok sepanjang tidak cukup lebih 50 cm. Keduanya langsung ditangkap petugas dan digelandang ke kantor polisi.

"Kami periksa badan dan barang bawaan terkandung sajam atau golok. Selanjutnya dibawa Makopolresta untuk dikerjakan pemeriksaan lebih lanjut," tegas Etty Haryanti. poker 99

Saat dimintai info keduanya sempat mengaku sebagai saksi penghitungan nada di TPS. Petugas sampai kini tetap jalankan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.





SITUS AMAN TERPERCAYA - PLAYER VS PLAYER TANPA BOT
MELAYANI BANK BCA, MANDIRI, BNI, BRI DAN DANAMON



BERAPAPUN KEMENANGAN ANDA, V9POKER PASTI BAYAR !!

Post a Comment

0 Comments