Ahmad Dhani Jalani Sidang Perkara Pencemaran Nama Baik


V9NEWS || Terdakwa perkara pencemaran nama baik, Ahmad Dhani tiba di Pengadilan Negri Surabaya, Selasa (19/2/2019) sekira pukul 09 15 WIB.

Politisi Gerindra ini hadir untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela dari majelis hakim.

Ahmad Dhani tiba diantar kendaraan tahanan milik Kejaksaan dari Rutan Medaeng. Ia datang mengenakan kemeja putih dan penutup kepala blankon. deposit via pulsa

Sidang pembacaan putusan sela akan dimulai pukul 10.00 WIB.


Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Bela NKRI dengan tuduhan ujaran kebencian karena menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata idiot pada Minggu 26 Agustus 2018. poker 99

Polisi kemudian menjerat Ahmad Dhani menggunakan Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.






SITUS AMAN TERPERCAYA - PLAYER VS PLAYER TANPA BOT
MELAYANI BANK BCA, MANDIRI, BNI, BRI DAN DANAMON



BERAPAPUN KEMENANGAN ANDA, V9POKER PASTI BAYAR !!

Post a Comment

0 Comments