V9NEWS - Sebanyak 113 narapidana Lembaga Permasyarakatan (LP) Klas II A Banda Aceh, Aceh Besar, kabur setelah membobol lapas. Sebanyak empat di antaranya berhasil ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, sementara ratusan lainnya masih buron.
"Hingga sekarang baru empat napi yang berhasil ditangkap, dan 109 orang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, Kamis (29/11), melansir ANTARA.
Polresta Banda Aceh sendiri telah mengerahkan ratusan personel untuk melakukan pengejaran narapidana yang kabur tersebut.
"Petugas sedang melakukan pengejaran. Sekarang kami sedang mendata jumlah napi," ujar dia. Selain itu, pihaknya juga tengah mengumpulkan informasi untuk menyelidiki penyebab rusuh yang mengakibatkan kaburnya ratusan narapidana tersebut.
Insiden ini bermula dari kerusuhan yang terjadi di dalam lapas pada Kamis (29/11) pukul 19.00 WIB.
Kerusuhan menyebabkan sejumlah jendela kaca hancur. Lebih seratusan penghuni penjara tersebut dilaporkan kabur melalui pintu utama. Belum diketahui penyebab kerusuhan LP Klas IIA Banda Aceh tersebut.
Kerusuhan yang lebih parah juga pernah terjadi di LP Klas IIA Banda Aceh tersebut awal 2018 lalu. Ratusan penghuni penjara membakar bangunan kantor penjara tersebut.
Sampai saat ini, ratusan personel kepolisian siaga satu dan kondisi di lapangan terpantau kondusif.
Diketahui, LP Klas II A Banda Aceh dihuni sekitar 500 narapidana dan tahanan.
Sumber : cnn.indonesia.com
0 Comments