Video Kopi Luwak Mudah Terbakar Jadi Viral, Ini Klarifikasi BPOM



V9NEWS || - Belum lama ini publik dihebohkan dengan kemunculan sebuah video yang langsung viral di media sosial. Dalam video tersebut, beberapa orang pria dewasa tampak melakukan eksperimen sederhana menggunakan korek api dan sebungkus kopi luwak.
Ketika korek dinyalakan dan diberi bubuk kopi luwak, seketika itu pula api langsung membesar hingga membuat banyak orang kaget. Alhasil, banyak yang menduga jika kopi yang berasal dari brand Luwak White Koffie ini berbahaya dan bahkan mengandung bubuk mesiu yang biasa dipakai sebagai bahan petasan.
Sukses mengundang rasa pertanyaan besar dari publik, kini pihak BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) akhirnya memberikan penjelasan mereka. Menurutnya, kopi luwak yang mudah terbakar ini memiliki alasan ilmiah tersendiri

1. Tidak Berbahaya

Lewat situs resminya, BPOM menyebutkan jika kopi luwak yang sedang ramai diperbincangkan itu masuk dalam pengelompokan produk pangan untuk kategori minuman serbuk kopi gula krimer. BPOM juga menegaskan jika kopi cap Luwak sudah melalui evaluasi keamanan dan mutu, serta telah mendapatkan nomor izin edar.
Soal bubuk kopi yang mudah terbakar, hal ini dikarenakan partikel kopi tersebut sangatlah ringan dan halus serta mengandung minyak sehingga membuatnya mudah terbakar. "Seperti telah dijelaskan BPOM RI sebelumnya, bahwa produk pangan yang memiliki rantai karbon (ikatan antar atom karbon), kadar air rendah, terutama yang berbentuk tipis dan berpori dapat terbakar/menyala jika disulut dengan api," tulis mereka. 

2. Produk Lain Yang Mudah Terbakar

Lewat artikel yang sama, BPOM juga menegaskan jika kopi cap Luwak bukan satu-satunya produk pangan yang mudah terbakar ketika tersulut api. Ada sederet bahan makanan yang juga akan memiliki reaksi kimia yang sama.
Produk-produk tersebut di antaranya adalah tepung terigu, merica bubuk, cabe bubuk, putih telur, susu bubuk, pati jagung, biji-bijian, kentang, dan kopi bubuk lainnya. Meski mudah terbakar, hal ini sama sekali tidak mengindikasikan jika bahan-bahan tersebut berbahaya untuk dikonsumsi. 

3. Pesan Dari BPOM

Atas hal ini, pihak BPOM kembali mengingatkan jika produk pangan yang sudah dijual di pasaran dan memiliki izin BPOM, dipastikan aman untuk dikonsumsi. Itu semua karena mereka sudah melakukan evaluasi keamanan, mutu, dan gizi sebelum memberikan nomor izin edar yang dicantumkan pada labelnya.
"BPOM RI mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu melakukan cek 'KLIK' (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan mengonsumsi produk Obat dan Makanan. Pastikan kemasannya dalam kondisi baik, baca informasi pada labelnya, pastikan memiliki izin edar dari BPOM RI, dan tidak melebihi masa kedaluwarsa," tulis BPOM di akhir penjelasan mereka. Jadi sudah percaya dong kalau Luwak White Koffie sama sekali tidak berbahaya? ;) 




Post a Comment

0 Comments