Pengawasan Ratna Sarumpaet Makin Ketat



V9NEWS || - Pengawasan Ratna Sarumpaet di sel Rutan Polda Metro Jaya makin ketat. Polisi memasang 4 kamera CCTV baru di rutan untuk mengawasi semua tahanan, termasuk Ratna, tersangka hoax penganiayaan.
"Jadi intinya, pertama, memang untuk penggantian, otomatis baru, gambarnya clear, otomatis tahanan siapa pun terpantau, bukan hanya Bu Ratna," ujar Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas saat dihubungi, Kamis (11/10/2018).
Peningkatan pengawasan ini sebelumnya juga diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Pemasangan kamera CCTV baru untuk memantau aktivitas keluar-masuk orang ke tahanan.

"Intinya bahwa yang bersangkutan atau tersangka RS ini di lokasi rutan di Polda Metro kami tambah empat buah CCTV. Nanti kami bisa memantau keluar-masuknya orang, siapa yang besuk, siapa yang datang, kita bisa tahu di situ," sambungnya.

Sebelumnya, polisi menyita 2 ponsel dari tahanan yang juga dihuni Ratna Sarumpaet pada Minggu (7/10). Ponsel disita dari tersangka kasus lain yang satu sel dengan Ratna.
Ratna hari ini kembali diperiksa penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum). Pemeriksaan dilakukan untuk mengonfirmasi keterangan sejumlah saksi.
Saksi yang telah diperiksa di antaranya Said Iqbal dan Amien Rais. Keduanya, dalam pemeriksaan terpisah, membantah mempolitisasi hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet.
"Hari ini kita lakukan pemeriksaan tambahan kepada tersangka RS. Tentunya apa yang ditambahkan berkaitan dengan keterangan saksi-saksi," kata Argo.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.
Ratna menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan soal hoax penganiayaan. Ratna memang mengakui kebohongannya setelah polisi membeberkan fakta-fakta penelusuran isu penganiayaan.
Selain itu, penyidik dalam penanganan kasus ini sudah mendapatkan rekam medis Ratna dari RS Bina Estetika. Rekam medis didapatkan polisi setelah mendapatkan persetujuan dari pengadilan.
 "Kita ambil sebagai barang bukti," kata Argo.


Post a Comment

0 Comments