Tersangka Hoaks Asrama Papua Tri Susanti Diperiksa Polisi Hari Ini


V9NEWS  - Tersangka penyebar ujaran kebencian dan berita bohong kasus insiden pengrebekan Asrama Mahasiswa Papua, Tri Susanti dengan sebutan lain Susi mengaku siap merintis kontrol di

Mapolda Jatim. Kuasa hukum Tri Susanti, Sahid mengatakan kliennya bakal menghadiri kontrol sambungan terhadap Senin (2/9) pukul 10.00 WIB.

Insyaallah siap mencukupi panggilan hari ini (2/9), pukul 10.00 WIB,” ujar Sahid kala dihubungi, Senin (2/9) pagi. DEPOSIT VIA PULSA

Sahid menuturkan, kini kondisi Susi sehat layaknya sedia kala. Meski, di awalnya sempat menjadi tak sedap badan supaya mengurungkan kehadirannya di Mapolda Jatim.
“Sudah (sehat),” jelasnya.


Sebelumnya, Susi batal datang lantaran mengaku sakit, akibat kelelahan. Ia harus beristirahat lebih lama untuk memulihkan situasi fisiknya. DEPOSIT JUDI VIA PULSA

Tri Susanti ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (28/8). Ia dikira lakukan penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong atas rangkaian insiden tiang bendera rusak dan penggrebekan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya pada 16 Agustus 2019. DEPOSIT JUDI VIA GOPAY

Susi dijerat pasal berlapis diantaranya Pasal 45 A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 mengenai pergantian atas UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 4 UU Nomor 40 Tahun 2008 mengenai Penghapusan Rasis dan Etnis dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan atau ayat 2 dan atau Pasal 15 mengenai aturan hukum pidana.



SITUS AMAN TERPERCAYA PLAYER VS PLAYER TANPA BOT
MENERIMA DEPOSIT VIA PULSA, GOPAY, OVO
MENERIMA VIA BANK : BCA , BRI, BNI, CIMB, DAN MANDIRI

BERAPAPUN KEMENANGAN ANDA PASTI, V9POKER BAYAR !!!

Post a Comment

0 Comments