Diminta Bantu Pulangkan Veronica Koman, Ini Jawaban Australia


V9NEWS - Pemerintah Australia belum mengambil sikap pasti perihal permohonan Indonesia untuk meminta perlindungan Canberra kegunaan memulangkan Veronica Koman.

Seperti diketahui, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menentukan pengacara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Surabaya tersebut sebagai tersangka didalam kasus penyebaran hoaks dan provokasi.

Veronica sendiri jadi sumber informasi yang krusial mengenai kondisi terkini di Papua lewat tempat sosialnya. Ini dikarenakan pemerintah mengambil keputusan untuk memblokir akses internet di Papua sepanjang lebih dari dua minggu sejak pertengahan Agustus hingga awal September.


Dikutip berasal dari The Guardian, juru bicara Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT) memastikan persoalan Veronica berada didalam ranah Kepolisian Federal Australia (AFP). Sedangkan juru bicara AFP mengatakan,"Segala pertanyaan berkaitan persoalan ini mestinya ditujukan kepada otoritas Indonesia."

Kepolisian Indonesia sendiri menyebut Veronica pas ini diketahui berada di Australia dan oleh dikarenakan itu akan meminta perlindungan pemerintah setempat. Indonesia termasuk berniat mencabut paspor Veronica supaya tidak berlaku lagi.  DEPOSIT VIA PULSA

KEPOLISIAN MEMBERIKAN TARGET WAKTU KEPULANGAN KEPADA VERONICA


Polda Jatim sendiri menjerat Veronica dengan pasal berlapis berasal dari UU Nomor 19 Tahun 2016 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), KUHP, UU Nomor 1 th. 1946 mengenai Peraturan Hukum Pidana, dan UU Nomor 40 Tahun 2008 mengenai Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.  Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera mengatakan kepada para awak sarana bahwa ia diberikan tenggat sementara sampai tanggal 18 September untuk melapor.

Jika tidak, maka pihaknya akan menerbitkan status DPO yang bisa saja akan dibawa ke Interpol. Dengan begitu, Interpol mampu memasukannya ke di dalam daftar red notice.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia pernah berharap Interpol memasukkan nama Benny Wenda ke di dalam daftar selanjutnya pada 2011. Akan tetapi, setahun kemudian instansi itu mencabutnya. Ini sebab di dalam ketentuan Interpol disebutkan tentang larangan penangkapan pada individu sebab kegiatan politiknya. DEPOSIT JUDI VIA PULSA


Saat ini belum tahu apakah Interpol dapat mengategorikan penangkapan Veronica sebagai suatu hal yang dilatarbelakangi oleh motif politik berasal dari pemerintah Indonesia. Australia sendiri pernah menangkap seorang pencari suaka asal Mesir berdasarkan red notice yang di kemudian hari terbukti cacat.


Australia dihimpit oleh relasi bersama Indonesia dan keinginan Benny Wenda untuk menopang kemerdekaan Papua. Dalam sebuah wawancara khusus bersama SBS News, ia menghendaki Perdana Menteri Scott Morrison untuk mengecam aksi pemerintah Indonesia yang menahan dan mengintimidasi pengunjuk rasa pro-kemerdekaan Papua.

Menurutnya, situasi Papua pas ini seperti kala Timor Timur berdarah-darah dalam memperjuangkan pemisahan diri berasal dari Indonesia pada 1999. "Oleh sebab itu, saya menyerukan kepada PBB untuk lakukan intervensi sebab saya tak berkenan ini berakhir seperti Timor Timur," ujarnya berasal dari Oxford, Inggris. DEPOSIT JUDI VIA GOPAY

"Saya menghendaki Perdana Menteri Australia akan mengakibatkan sebuah pengakuan perihal situasi pas ini. Kami perlu Australia untuk terlihat dan mengakibatkan pengakuan publik perihal krisis kemanusiaan di West Papua," tambahnya. Sejauh ini, Morrison memilih untuk diam. 


Artikel ini dipersembahkan oleh V9POKER | V9NEWS– JUDI ONLINE – AGEN JUDI ONLINE TERPERCAYA – SITUS JUDI ONLINE TERPERCAYA – JUDI POKER ONLINE – JUDI CEME ONLINE – JUDI CAPSA ONLINE – JUDI DOMINO ONLINE – AGEN POKER ONLINE – AGEN CEME ONLINE – AGEN CAPSA ONLINE – AGEN DOMINO ONLINE – CAPSA SUSUN – JUDI CAPSA SUSUN

Post a Comment

0 Comments