Menangis di Persidangan,Ratna Sarumpaet Singgung Ratu Kebohongan


V9NEWS -Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, menangis selagi membacakan nota pembelaan atau pledoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/6).

Ratna menangis sejak awal hingga akhir membaca pledoi. Tangisan Ratna makin lama menjadi selagi membuktikan bahwa tuntutan 6 th. penjara oleh penuntut umum terhadap Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terlalu berat dan menurutnya tak cocok bersama dengan fakta sidang yang ada.

"Kerasnya tim JPU menentukan tuntutan paling maksimal terhadap saya sebabkan mereka abai atas tanggung jawabnya sebagai bagian dari institusi penegak hukum untuk berpegang terhadap azas kejujuran, objektivitas, dan keadilan itu sendiri," kata Ratna selagi membacakan pledoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/6).

Ratna menghendaki majelis hakim yang mengatasi perkaranya mampu memberikan putusan yang adil. Sebab, Ratna mengaku telah menghendaki maaf secara terbuka kepada penduduk bahwa telah melakukan kebohongan tentang penganiayaan oleh dua orang pria di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, terhadap Senin, (24/9/2018).  POKER VIA PULSA

"Saya menghendaki Yang Mulia Majelis Hakim mampu menilai tentang kebenaran yang sebenar-benarnya kebenaran tentang berita yang dianggap sebagai kebohongan itu, supaya mampu menentukan perkara saya ini bersama dengan seadil-adilnya berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa," ucap Ratna, tetap menangis. 


Meski mengaku berbohong, tetapi Ratna mengelak jikalau kebohongannya itu sebabkan keonaran di masyarakat, sebagaimana didakwakan ataupun dituntut oleh jaksa.

Ratna mengaku tidak punya niat lakukan kebohongan, bahkan kebohongan itu disengaja untuk sebabkan keonaran atau kekacauan di kalangan masyarakat, supaya mengundang rasa permusuhan di kalangan masyarakat.

"Di di dalam persidangan tidak tersedia satu pun saksi yang bisa memperlihatkan atau memberi tambahan info terjadinya keonaran juga kesaksian yang diberikan oleh Prof Muzakir yang menyebut tidak terjadi keonaran. Pertanyaan saya, selanjutnya di mana dan terhadap pas kapankah udah terjadi kerusuhan akibat kebohongan saya?" kata Ratna yang mengenakan busana putih ini.

Selain itu, Ratna mengaku udah mendapat sanksi sosial atas kebohongan yang dia buat. Dalam persidangan, Ratna ulang berharap maaf jikalau kebohongannya memberi tambahan efek negatif kepada masyarakat.  IDN POKER GOPAY


"Dan akibat kebohongan itu, aku menerima sanksi sosial yang luar biasa berat berasal dari masyarakat. Saya dianggap sebagai ratu pembohong. Sanksi sosial sebagai pembohong itu udah menghancurkan nama baik dan reputasi saya, mengakhiri perjuangan-perjuangan saya, dan aku menerima seluruhnya sebagai konsekuensi berasal dari tingkah laku aku yang udah mengecewakan banyak orang," ujar Ratna. SITUS POKER OVO


Sementara kuasa hukum Ratna, Desmihardi, berharap supaya majelis hakim melewatkan Ratna berasal dari semua tuntutan. Menurutnya, Ratna tidak terbukti lakukan kebohongan yang mengundang keonaran. 

"Memohon, kepada majelis hakim memperlihatkan terdakwa Ratna bebas berasal dari segala dakwaan, atau dilepaskan berasal dari segala tuntutan hukum," kata dia pas membacakan pledoinya kuasa hukum. 

Di kasus ini, Ratna dituntut 6 tahun penjara. Ia dituntut dikarenakan dinilai terbukti udah menyebarkan berita bohong atau hoaks mengenai penganiayaan terhadapnya di Bandung, Jawa Barat. Ratna juga dinilai udah terbukti sebabkan keonaran atas perbuatannya menyebarkan berita bohong tersebut.  


SITUS AMAN TERPERCAYA - PLAYER VS PLAYER TANPA BOT
MELAYANI BANK BCA, MANDIRI, BNI, BRI DAN DANAMON
BERAPAPUN KEMENANGAN ANDA, V9POKER PASTI BAYAR !!

Post a Comment

0 Comments