V9NEWS - Yusuf, warga Deli Serdang, Sumatera Utara, melaporkan anak kandungnya ke polisi. Tindakan itu ditunaikan Yusuf gara-gara anaknya yang pecandu narkoba kerap mengancam bakal membunuhnya. IDN POKER PULSA
“Dari laporan orang tuanya, sang anak kerap konsumsi narkoba dan kerap ngamuk bersama orangtuanya. Malah rela mengancam membunuh,” ujar Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Ilham Harahap kepada wartawan Minggu (16/6).
Atas laporan Yusuf ke Polsek Tanjung Morawa, polisi segera menangkap si anak yang bernama Ferry itu di Jalan Telkom Dusun 3b Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang.
“Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti satu buah pipet, satu buah plastik transparan yang diduga berisikan sabu-sabu, satu set alat hisap (bong) dan satu buah mancis,” ujar Ilham. POKER OVO
Setelah menangkap Ferry, polisi sempat membawanya ke Polsek Tanjung Morawa untuk pemeriksaan. Kemudian, laki-laki itu dipindahkan ke Polres Deli untuk ditangani Satuan Reserse Narkoba.
0 Comments