V9NEWS - Polisi masih mendalami kasus mengamuknya seorang wanita bernama Suzethe Margaret (52) sambil membawa anjing di masjid Al-Munawaroh, Sentul, Bogor, Minggu (1/7). Dari pengecekan sementara, Suzethe terancam pasal penistaan agama.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, status Suzethe sementara ini sebetulnya masih terperiksa. Perkembangan statusnya tergantung dari proses pengecekan lanjutan. Melihat momen yang terjadi, Suzethe sanggup dijerat dengan pasal penistaan agama.
"Untuk sementara, hasil koordinasi kami, kita menerapkan untuk pasalnya, pasal 156 KUHP perihal penistaan agama, ancamannya di atas 5 tahun," kata Dicky sementara jumpa pers di Mapolres Bogor, Senin (1/7). IDN POKER PULSA
Dicky mengatakan, Suzethe miliki indikasi kuat mengalami problem jiwa. Untuk menegaskan hal itu, Suzethe dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pengecekan lebih lanjut.
"Kita dapat menegaskan hal berikut bersama membawa SM ke RS Kramat Jati tengah malam dini hari tadi untuk dikerjakan observasi pemeriksaan, juga melaksanakan pengecekan juga pada dokter yang pernah menangani yang bersangkutan. Untuk berharap kepastian apakah yang perihal miliki problem kejiwaan atau tidak," malah dia.
Insiden selanjutnya berawal selagi Suzethe mampir ke masjid sambil membawa anjing dan memakai sepatu. Hal itu mendapat protes berasal dari jemaah masjid, tapi Suzethe tidak mengindahkannya dan beralasan sedang mencari suaminya. V9POKER SYAHRIAH
Suzethe pun kemudian dilaporkan oleh DKM masjid kepada pihak kepolisian. Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan Suzethe dan membawanya ke Polres Kabupaten Bogor untuk diperiksa.
0 Comments