KPU Tetapkan Jokowi-Ma'ruf Pemenang Pilpres 2019


V9NEWS - Rangkaian tahapan Pilpres 2019 kelanjutannya meraih muara. KPU didalam sidang pleno terhadap Minggu (30/6) sore, mengambil keputusan pasangan calon no urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, sebagai capres-cawapres terpilih didalam Pilpres 2019.

Penetapan Jokowi-Ma'ruf sebagai pemenang itu dikerjakan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan paslon 02, Prabowo-Sandi.

"Menetapkan pasangan calon no urut 01 saudara Joko Widodo dan Ma'ruf Amin dengan perolehan suara 85.607.362 suara atau 55,50% berasal dari keseluruhan suara sah nasional sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih 2019-2024," ujar Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik sementara membaca berita acara penetapan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (30/6). IDN V9POKER

Kemudian Ketua KPU Arief Budiman membaca ketetapan KPU yang isinya terhitung mengambil keputusan Jokowi-Ma'ruf sebagai paslon terpilih

Salinan berita acara dan ketetapan KPU itu seterusnya disampaikan kepada MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung, MK, dan juga koalisi parpol pendukung paslon 01.  Rangkaian tahapan Pilpres 2019 kelanjutannya meraih muara. KPU didalam sidang pleno terhadap Minggu (30/6) sore, mengambil keputusan pasangan calon no urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, sebagai capres-cawapres terpilih didalam Pilpres 2019.

Penetapan Jokowi-Ma'ruf sebagai pemenang itu dikerjakan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan paslon 02, Prabowo-Sandi.

"Menetapkan pasangan calon no urut 01 saudara Joko Widodo dan Ma'ruf Amin dengan perolehan suara 85.607.362 suara atau 55,50% berasal dari keseluruhan suara sah nasional sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih 2019-2024," ujar Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik sementara membaca berita acara penetapan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (30/6).

Kemudian Ketua KPU Arief Budiman membaca ketetapan KPU yang isinya terhitung mengambil keputusan Jokowi-Ma'ruf sebagai paslon terpilih. SITUS POKER PULSA

Salinan berita acara dan ketetapan KPU itu seterusnya disampaikan kepada MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung, MK, dan juga koalisi parpol pendukung paslon 01. 


Dengan penetapan itu, Jokowi-Ma'ruf seterusnya dapat dilantik sebagai presiden dan wakil presiden periode tahun 2019-2024 terhadap Oktober mendatang. 

Diketahui sebelum penetapan tersebut, kubu Prabowo-Sandi menggugat hasil Pilpres 2019 yang diumumkan KPU terhadap 21 Mei. IDN POKER GOPAY

Dalam hasil rekapitulasi Pilpres 2019, paslon Jokowi-Ma'ruf berhasil mendapat 85.607.362 nada atau 55,50%. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapat 68.650.239 nada atau 44,50%.

Tak terima, Prabowo-Sandi menggugat hasil Pilpres 2019 ke MK. Paslon 02 itu menilai sudah berjalan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif sepanjang Pilpres 2019 berlangsung. 

Namun didalam sidang putusan terhadap Kamis (27/6), MK menolak semua gugatan Prabowo-Sandi. Hingga akhirnya terhadap Minggu (30/6), Jokowi lagi terpilih untuk periode kedua.  


Artikel ini dipersembahkan oleh | V9NEWS– JUDI ONLINE – AGEN JUDI ONLINE TERPERCAYA – SITUS JUDI ONLINE TERPERCAYA – JUDI POKER ONLINE – JUDI CEME ONLINE – JUDI CAPSA ONLINE – JUDI DOMINO ONLINE – AGEN POKER ONLINE – AGEN CEME ONLINE – AGEN CAPSA ONLINE – AGEN DOMINO ONLINE – CAPSA SUSUN – JUDI CAPSA SUSUN

Post a Comment

0 Comments