V9NEWS - Sidang persoalan kepemilikan narkoba yang menjerat aktor Steve Emmanuel kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (24/6). Persidangan hari ini miliki agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan berasal dari pihak terdakwa.
Dalam pembacaan pleidoinya, Steve melampirkan secarik surat berasal dari sang bunda. Surat tersebut lantas ia serahkan kepada ketua Majelis Hakim, Erwin Tjong. POKER OVO
Usai persidangan, kuasa hukum Steve, Firman Chandra, menyebutkan bahwa dalam surat tersebut, ibunda Steve mengakui putranya adalah seorang pecandu sejak remaja. Akan tetapi, Steve masih aktif dalam berkegiatan sosial.
Beliau menyadari sesungguhnya Steve miliki kecanduan kala muda. Namun, di sisi lain, Steve miliki kegiatan sosial, seperti kerap melakukan gotong royong, pembuatan futsal di lapangan BNN," ujar Firman.
Sementara Steve Emmanuel mengakui hal tersebut. Kakak dari Kerenina Sunny itu menggunakan narkoba untuk menghadapi tekanan pekerjaannya sebagai seorang artis dan perannya sebagai ayah di usia muda. SITUS POKER PULSA
"Saya sejak awal menyadari aktor bekerjanya terbatas, status saya sebagai aktor bakal menghilang. Di usia 18 tahun, saya jadi ayah, hidup di bawah kritik dan penghakiman. Dalam hal inilah saya menggunakan zat sehingga sanggup melalui kehidupan sulit," ungkap Steve.
Steve pun memohon agar dirinya direhabilitasi. Hal berikut diamini pula oleh kuasa hukumnya yang lain, Jaswin Damanik.
"Apabila dia lama-lama di penjara, bukan makin lama sembuh, tambah makin lama fatal. Makanya mesti direhabilitasi," ujar jaswin. IDN POKER GOPAY
Sidang Steve Emmanuel sesudah itu ditunda hingga 1 Juli mendatang. Rencananya, sidang berikut beragendakan pembacaan replik dari Jaksa penuntut umum.
0 Comments