Berantas Illegal Fishing, Luhut Tak Butuh Satgas 115 Bentukan Susi


V9NEWS - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, membuktikan tidak perlu keberadaan Satuan Tugas 115 (Satgas 115) milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di dalam memberantas illegal fishing.

Dia menilai, keberadaan Badan Keamanan Laut (Bakamla) udah cukup di dalam memberantas kejahatan pencurian ikan di perairan Indonesia. 

Karenanya, dia menghendaki di dalam harmonisasi peraturan perundangan tugas dan kegunaan Bakamla diperkuat. Menurutnya, sepanjang ini tugas yang dikerjakan oleh Bakamla serupa bersama Satgas 115. Untuk itu, tidak harus tersedia tumpang tindih di dalam mengamankan laut.

"Diharmonisasi perundangan nanti salah satu juga kita mau berikan kewenangan lebih jelas terhadap coast guard kita, Bakamla. Yah, diharmonisasi seperti coast guard internasional, menjadi nanti cuma tersedia Bakamla saja. Satgas 115 tidak harus lagi, untuk apa," katanya selagi ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta Pusat, Rabu (8/5). 


Sementara itu, Staf Khusus Menko Maritim, Atmaja, menyatakan selama ini berlangsung ketidakjelasan dalam penindakan kejahatan di laut. Sebab, secara keseluruhan tersedia 10 instansi yang jalankan penindakan atas kejahatan pencurian di laut, di antaranya TNI AL, Polisi Laut, Bea Cukai, KKP, dan Kementerian Perhubungan.

"Jadi maunya Pak Luhut itu meningkatkan status Bakamla jadi cuma satu yang jalankan penegakan hukum di laut tak sekedar TNI AL. Sedangkan Satgas itu kan satuan tugas, it's not a permanent institution," katanya. SITUS POKER PULSA

Lebih lanjut, dia mengatakan, nantinya hak-hak Satgas 115 akan dicabut dan diserahkan ke Bakamla. Selain itu, kapal-kapal yang digunakan KKP dalam mengamankan laut juga dinilai semestinya diberikan pada Bakamla.

"Yang tumpang tindih itu dicabut selanjutnya dikasih ke Bakamla," pungkasnya.

Sebagai informasi, Satgas 115 dibentuk oleh Susi pada akhir 2014. Kemudian, pembentukan satgas pemberantasan Illegal, Unreported plus Unregulated Fishing (IUUF) diputuskan dan dikuatkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 19 Oktober 2015 lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2015. Ini merupakan tonggak pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal atau disebut juga illegal fishing. Susi sendiri merangkap sebagai Komandan Satgas 115 yang beranggotakan TNI AL, Kepolisian hingga Kejaksaan Agung. POKER PULSA

Satgas 115 bertugas mengembangkan dan jalankan operasi penegakan hukum dalam usaha pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah laut yurisdiksi Indonesia secara efektif dan efektif dengan mengoptimalkan penggunaan personil dan peralatan operasi, meliputi kapal, pesawat udara, dan teknologi lainnya yang dimiliki oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut,.

Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Badan Keamanan Laut, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, PT Pertamina, dan institusi terkait lainnya.


Artikel ini dipersembahkan oleh V9POKER | V9NEWS– JUDI ONLINE – AGEN JUDI ONLINE TERPERCAYA – SITUS JUDI ONLINE TERPERCAYA – JUDI POKER ONLINE – JUDI CEME ONLINE – JUDI CAPSA ONLINE – JUDI DOMINO ONLINE – AGEN POKER ONLINE – AGEN CEME ONLINE – AGEN CAPSA ONLINE – AGEN DOMINO ONLINE – CAPSA SUSUN – JUDI CAPSA SUSUN

Post a Comment

0 Comments