Mulan Jameela dan Dul Jaelani Jenguk Ahmad Dhani di Tahanan


V9NEWS - Musisi Ahmad Dhani sudah bermalam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, sejak Senin (28/1). Pria berusia 46 tahun itu ditahan usai dinyatakan bersalah dan divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Setelah Dhani dibui, sejumlah rekan-rekannya berbondong-bondong datang untuk membesuknya. Berdasarkan pantauan di lokasi hingga pukul 14.30 WIB, setidaknya ada empat figur publik yang masih berada di dalam ruang tahanan untuk membesuk pentolan grup band Dewa 19 tersebut.

Istri Ahmad Dhani yang juga seorang penyanyi, Mulan Jameela terlihat mendatangi lapas sekitar pukul 13.17 WIB dengan ditemani mertua dan salah satu manajernya. Mulan tidak memberikan komentar apa pun. DEPOSIT VIA PULSA 
Selanjutnya sekitar pukul 13.30 WIB, politisi yang juga model Arzeti Bilbina datang untuk menjenguk Dhani. Kemudian mantan Menteri Kehutanan MS Kaban juga masuk ke dalam ruang tahanan.

"Saya ke sini ingin bertemu dengan Ahmad Dhani, karena saya pikir ini korban dari penerapan UU ITE yang menjurus seperti mengulang kembali UU antisubversif yang pernah terjadi di zaman era Orde Baru," kata Kaban sebelum bertemu Dhani, Kamis (31/1).



Menurut Kaban, kasus yang menjerat Ahmad Dhani sangat mencederai demokrasi, mencederai amanat konstitusi tentang kebebasan berpendapat. Bahkan, di mata dia, pemerintah saat ini sedang menunjukkan kemunduran dalam hal berdemokrasi.

"Harusnya para penegak hukum mestinya menghayati bahwa UU ITE itu penerapannya bukan seperti yang sekarang. Jadi kalau sekarang itu terkesan kuat diberlakukan kepada kelompok-kelompok yang dinilai berbeda dengan rezim penguasa. Ini sebuah kemunduran dalam kedewasaan demokrasi," tutur Kaban. DEPOSIT JUDI PULSA 

Sekitar pukul 14.23 WIB, anak ketiga Ahmad Dhani dari pernikahan terdahulunya dengan Maia Estianty, Abdul Qodir Jaelani alias Dul juga masuk ke dalam ruang tahanan.
Setelah keluar dari mobil, Dul langsung berjalan menuju ruang tahanan tanpa mengucapkan sepatah kata apa pun. Ia hanya mengangkat tangan layaknya salam dua jari. Hingga saat ini, mereka masih berada di dalam untuk bertemu dengan Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani dinyatakan bersalah melanggar ketentuan Pasal 45 A ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.



V9NEWS– JUDI ONLINE – AGEN JUDI ONLINE TERPERCAYA – SITUS JUDI ONLINE TERPERCAYA – JUDI POKER ONLINE – JUDI CEME ONLINE – JUDI CAPSA ONLINE – JUDI DOMINO ONLINE – AGEN POKER ONLINE – AGEN CEME ONLINE – AGEN CAPSA ONLINE AGEN DOMINO ONLINE – CAPSA SUSUN – JUDI CAPSA SUSUN – V9PORN V9POKER

Post a Comment

0 Comments