Garangnya Hakim Yang Terkena OTT: Apa Kamu Foto-foto Saya?



V9NEWS|| -  Ketua Pengadilan Negeri Medan Marsuddin Nainggolan menjalani pemeriksaan cukup panjang hampir 7 jam di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa (28/8).

Ia diperiksa pukul 10.00 hingga 17.00 WIB, yang berlangsung di Aula Lantai III Kejatisu.

Usai menjalani pemeriksaan, ia meninggalkan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dengan pengawalan ketat petugas Kejati dan KPK.

Saat akan meninggalkan kantor Kejatisu, terjadi insiden pemukulan terhadap kamera milik salah seorang fotografer wartawan.

Saat digiring penyidik KPK yang memeriksanya di kantor Kejatisu, diduga Marsuddin merasa malu lantaran dipotret banyak awak media.

"Apa kamu foto-foto saya? Udah puas kan kalian memoto ku," kata Marsudin dengan nada tinggi.

Ia menghardik, "Apa nggak kurang dekat dan jelas wajah ku kalian foto?"

Selain Marsuddin, tampak juga Tamin Sukardi (74 tahun), pengusaha properti yang berstatus terpidana dalam kasus korupsi lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II, dan dua orang dibawa oleh tim KPK. Barang bukti dalam kardus, diduga berisikan uang dolar singapura, juga ditenteng penyidik KPK.

Tamin Sukardi sebenarnya telah divonis bersalah dan pidana penjara, Senin lalu. Namun dia juga diperiksa KPK. Tamin menjalani pemeriksaan selama 85 menit, sejak pukul 15.35-17.00 WIB, Selasa kemarin.

Setelah menjalani pemeriksaan, Tamin keluar melalui pintu depan Kejatisu, dikawal beberapa petugas Kejatisu dan KPK. Ia beranjak pergi sekitar pukul 17.03 WIB, menaiki Mobil Avanza warna hitam.

Berselang hampir satu jam setelah Tamin pergi, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Marsudin Nainggolan, juga beranjak pergi meninggalkan Kantor Kejatisu.

Marsudin pergi sekitar pukul 17.51 WIB, menaiki mobil Honda Freed warna putih. Ia keluara melalui pintu depan Kantor Kejatisu.

Marsudin dan Tamin, dua terduga yang diamankan oleh KPK tersebut, tidak ada yang bersedia memberikan keterangan saat dicecar pertanyaan oleh awak media yang meliput.

Kemudian, pukul 17.57 WIB beberapa orang yang diduga penyidik KPK keluar dari kantor Kejatisu.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan Wahyu Prasetyo Wibowo, hakim Sontan Merauke dan Merri Purba (hakim Adhoc Tipikor) serta panitera Oloan Sirait masih diperiksa kejatisu intensif di kantor Kejatisu.

Menurut informasi yang didapatkan di lapangan, manifestas penumpang di Bandara Kualanamu Deliserdang untuk kesembilan terduga diamankan di Kantor PN Medan telah ada, untuk pemberangkatan menuju Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK. Belum bisa dipastikan, jam penerbangan kesembilan orang yang diamankan KPK. 

Korupsi Sistematis

Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap pejabat penting di Pengadilan Negeri Medan seperti Ketua Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua Wahyu Prasetyo Wibowo, Sontan Merauke, Merri Purba, panitera Oloan Sirait dan Elfandi belum menetapkan adanya tersangka. Kasusnya belum clear.

Namun demikian, kalau OTT oleh KPK terbukti sampai melibatkan ketua dan wakil ketua, ya, berarti korupsi sistematislah.

Artinya, dugaan diamankannya mereka terkait masalah suap atas perkara di PN Medan. Jadi kalau sudah Ketua PN Medan yang jadi komandannya dan memimpin anggotanya, ya, katakanlah dugaan menerima suap, siapa yang akan mengawasi lagi.

Meski demikian, kita tidak boleh berburuk sangka dan harus melihat dahulu bagaimana hasil penyelidikan oleh lembaga antirasuah ini.

Apakah ketuanya terlibat atau seperti apa, kita harus menunggu pengumuman resminya. Terlalu dini untuk memberikan pendapat karena yang diamankan KPK masih diakukan pemeriksaan. Mungkin saja, ketika pengumuman resmi, sang ketua tidak terlibat.

Menurut saya, OTT KPK terhadap enam pejabat lingkungan PN Medan dan tiga dari swasta mengarah pada perkara persidangan Tamin Sukardi.


Dilihat dari konteks perkaranya, bahwa diduga merugikan uang negara senilai Rp 132 miliar. Angka ini lumayan besar.

Kalau memang benar dugaan ini, kita sangat menyesali dan semoga ke depan tidak terulang lagi.

Dengan diamankannya para pejabat yang dikatakan "Wakil Tuhan" ini, saya sebagai advokat percaya bahwa masih ada keadilan di pengadilan.

Meski demikian, kadar kepercayan pada hukum mungkin akan berkurang mungkin hanya 60 persen.




SITUS AMAN TERPERCAYA - PLAYER VS PLAYER TANPA BOT
MELAYANI BANK BCA, MANDIRI, BNI, BRI DAN DANAMON


BERAPAPUN KEMENANGAN ANDA, V9POKER PASTI BAYAR !!

Post a Comment

0 Comments