Viral ! Berduaan Dengan Wanita, Kepala Bappeda Diguyur Air Comberan foto


V9NEWS || - Video sepasang pria dan wanita di siram air comberan tersebar di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat pria tersebut jongkok di pinggir selokan sambil disiram air kotor tersebut.

Si pria bertelanjang dada dan masih mengenakan celana panjang berwarna hitam terlebih dulu diguyur oleh dua orang warga dengan air got.

Saat menyiram tubuh si pria, tak tanggung-tanggung kedua pria itu pakai ember untuk mengambil air got lalu menyiram ke sekujur tubuh korbannya.

Di sekitarnya ada banyak orang yang menonton sambil menyorakinya.
"Mandi junub ya. Mandi junub," teriak salah seorang pria dalam video tersebut kepada pria yang duluan disiram air comberan.

Menyusul kemudian si wanita yang mengenakan hijab dan busana muslim berwarna hijau dipaksa jongkok di samping si pria.
Kemudian kembali di siram menggunakan dua ember air yang diambil dari comberan.
Di dalam video yang tersebar tersemat tulisan bahwa kejadian ini terjadi di Dusun Bukit, Gampong Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Aceh, Sabtu (28/7/2018).

Belakangan diketahui bahwa pasangan tersebut adalah Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Langsa Aceh, SF dan wanita tersebut pegawai honorer di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Langsa Aceh, DK.

Dari informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, kejadian bermula saat SF dengan DK berkunjung ke rumah salah satu keluarga si perempuan berinisial M di Dusun Buket, Gampong Paya Bujuk Seulemak, Kecamatan Langsa Baroe, Kota Langsa, Sabtu, 28 Juli lalu.

Saat itu warga menduga bahwa DK adalah selingkuhan SF. Karena itu warga warga menggerebek keduanya sedang berduaan di dalam kamar.

Warga pun menyeret pasangan tersebut keluar dari kamar atas tuduhan perzinahan. Kedua pasangan ini kemudian disiram air comberan di tepi jalan.

Saat digerebek keduanya menunjukkan bukti bahwa keduanya sudah menikah siri.

Namun warga curiga karena mereka mengetahui DK berstatus janda.

Kemudian, warga Dusun Bukit mengarak SF dan DK ke pinggir jalan dan langsung memandikan dengan air parit, karena keduanya dinilai mengotori kampung (gampong) tersebut.
Selanjutnya, warga menyerahkan pelaku terduga mesum ke perangkat desa untuk proses lebih lanjut.
Kepala Desa PB Seulemak, Safi'i membenarkan tentang perihal kejadian penangkapan salah seorang oknum warganya yang melakukan mesum.
Ia menjelaskan belangsung antara pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB. Pasangan ini pun menunjukkan buku nikah siri.

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Ibrahim Latif membenarkan kejadian.

Dijelaskan Ibrahim, warga telah keseringan melihat SF singgah ke rumah kos keluarga DK.

Lantaran tidak sanggup membendung emosi kemudian warga menarik keluar dan memandikan keduanya dengan air comberan.

"Sudah sering dia ke rumah si perempuan menurut warga. Mungkin sudah lama diintip warga marah dan dinilai telah melakukan perbuatan mesum. Warga sudah emosi karena yang saat diinterogasi mereka sudah macam-macam ngomongnya. Ditarik ke luar lalu dimandikan. Itu udah kebiasaan di kampung-kampung seperti itu," ujar Ibrahim.

Ibrahim menyebutkan, saat digerebek warga, keduanya mengaku telah menikah siri dengan memperlihat surat nikah pada warga. Mereka mengaku telah menikah di Sumatera Utara.


V9NEWS || -Namun saat ditunjukkan surat tersebut warga melihat kecurigaan terhadap keabsahan dari surat nikah tersebut.

"Kepala Bappeda mengaku bahwa mereka telah menikah secara siri dengan pasangannya tersebut yang juga pegawainya sendiri," tuturnya.

Kendati demikian, setelah dimandikan air comberan selanjutnya mereka dilepaskan kembali. Petugas syariat Islam datang ke sana usai kejadian.
"Kalau seandainya cepat datang mungkin bisa kita bendung dan amankan sehingga tidak dimandikan warga," imbuhnya.

Saat ini, Dinas Syariat Islam kota Langsa sedang memproses dan memeriksa keabsahan dari surat nikah siri tersebut.

Jika memang benar keduanya sudah nikah siri, maka pihaknya akan memediasi untuk damai dengan warga. Begitu juga sebaliknya, jika ditemukan salah maka keduanya akan dikenakan qanun jinayah.

"Namanya surat nikah siri secara negara itu tetap tidak sah. Namun jika dilihat secara agama, maka harus ditinjau kembali apakah syarat rukun nikahnya sah atau tidak. Itu yang sedang kita pelajari karena nikahnya di Sumatera Utara. Kalau memang nikahnya benar secara hukum agama sah berarti persoalannya akan kita damaikan," ujarnya.

Di samping itu, terkait TSF seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan telah menikah dua kali secara hukum kepegawaian maka telah melanggar hukum.

"Soal dia selaku ASN menikah dua kali itu melanggar hukum kepegawaian dan itu urusan wali kota bukan urusan kita. Begitu juga apabila surat nikahnya tidak sah maka akan dikenakan qanun jinayah dan kita serahkan ke penyidik untuk diproses sesuai hukum. Itu yang sedang kita pelajari".

Sementara itu Antoni, Kepala Desa Gampong Baro, Langsa Lama, dimana SF terdaftar sebagai warganya, mengakui, bahwa keduanya telah menikah siri.

"SF adalah warga saya, dan keduanya telah menikah siri sejak Februari 2018 di Binjai, Sumatera Utara," kata Antoni.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengakuan SF kepada dirinya, bahwa DK adalah istrinya dan ia, telah menunjukan dokumen-dokumen nikah siri mereka.

Sementara itu, terkait dengan persoalan mereka yang diamankan warga dan dimandikan air parit, kita sudah membicarakan dan akan kita selesaikan di tingkat gampong sesuai adat istiadat, dengan tidak mengabaikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
"Saya mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak memberikan asumsi-asumsi negatif atas kejadian tersebut," pungkasnya.(***)


Editor : Maribbell






Post a Comment

0 Comments