Pedangdut Caca Duo Molek Sejak Desember Mengkonsumi Narkoba


V9NEWS || Pedangdut Caca Duo Molek tidak berhenti menangis saat polisi merilis keterangan soal penggunaan barang haram miliknya di Polda Metro Jaya, Senin (14/1/2019). Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Caca sudah menggunakan narkoba sejak Desember 2018 lalu.

Pada proses penangkapan, Caca diciduk bersama dua orang rekannya. Caca diamankan bersama dua teman laki-lakinya yang bernama Yahya dan Candra. Keduanya kini berstatus tersangka, karena bukan hanya diduga sebagai pemakai tapi juga penjual. deposit via pulsa


"Lingkungan dan pertemanan yang membuatnya untuk coba - coba. CC mengaku sudah tiga kali membeli barang haram tersebut. Harganya Rp 1,8 juta per satu gram," kata Argo.

Penjelasan lain ditambahkan oleh Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn yang mengatakan jika narkoba yang digunakan Caca berjenis sabu oleh oknum yang masih buron. poker 99

"Sabu yang didapat diperoleh dari tersangka N yang saat ini sedang kita kejar. Pengambilannya sudah tiga kali masing-masing pengambilan itu per 10 gram," kata Calvijn.

Diberitakan sebelumnya jika Caca digrebek di kediamannya. Pemilik nama lengkap Caca Wulan Sari ini ditangkap polisi karena kedapatan mengonsumsi sabu dan pil ekstasi.

Dari hasil penangkapan Caca, polisi mengamankan satu buah cangklong bekas pakai sabu dengan berat 0,046 gram. Selain sabu, terdapat pula setengah butir pil ekstasi.





SITUS AMAN TERPERCAYA - PLAYER VS PLAYER TANPA BOT
MELAYANI BANK BCA, MANDIRI, BNI, BRI DAN DANAMON



BERAPAPUN KEMENANGAN ANDA, V9POKER PASTI BAYAR !!

Post a Comment

0 Comments