WNI di Malaysia Palsukan Penculikan Suami Demi Uang Tebusan


V9NEWS - Kepolisian Malaysia menangkap pasangan suami istri asal Singapura dan Indonesia. Mereka ditahan lantaran memalsukan penculikan untuk beroleh uang.

Kepala Kepolisian Johor Mohd Khalil Kader menyatakan pada 8 Maret lalu, pihaknya terima laporan perihal seorang perempuan WNI berusia 33 tahun mengaku suaminya diculik di Taman Setia Indah di Johor. VIA GOPAY 

"Setelah itu, tersangka berharap duwit dari keluarga sebesar 670 Ringgit (Rp 2,3 miliar) untuk pembebasan," sebut Kader seperti dikutip dari The Star, Senin (25/3).

Kader menambahkan, pada 21 Maret pelaku lantas berharap keluarga membayar 400 ribu Ringgit atau setara Rp 1,3 miliar. DEPOSIT VIA GOPAY


Setelah diselidiki kepolisian, ternyata persoalan penipuan ini palsu. Pihak kepolisian kemudian menangkap 12 orang lainnya yang dianggap perihal penculikan palsu tersebut.

Dari 12 orang yang ditahan, tiga di antaranya positif pakai narkotika. Sementara sembilan lainnya memiliki rekam jejak kriminal. POKER PULSA 

"Investigasi dari seluruh terduga pelaku, seluruh penculikan berikut dirancang oleh suami istri yang menghendaki duwit dari keluarganya," kata Kader.

Saat ini seluruh pelaku dapat diselidiki di bawah UU nomer 384 KUHP Malaysia perihal pemerasan.

Sumber : kumparan.com

Post a Comment

0 Comments